Mataram, 5 Agustus 2025 — Program Studi Hukum Program Magister Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Karantina Nusa Tenggara Barat dalam rangka memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan instansi pemerintah. Kegiatan penandatanganan ini berlangsung di Kantor Karantina NTB dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.
Dukungan terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi
Secara khusus, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan mampu memperluas ruang kontribusi keilmuan hukum dalam mendukung tugas dan fungsi Badan Karantina, khususnya dalam aspek hukum karantina, perlindungan hayati, serta kebijakan keamanan pangan dan hewan
Apresiasi dari Kepala Badan Karantina NTB
Dalam sambutannya, Kepala Badan Karantina NTB, Bapak Agus Mugiono, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini.
“Kami menyambut baik MoU ini sebagai langkah strategis. Dunia hukum memiliki peran besar dalam mendukung pelaksanaan kebijakan karantina. Kami berharap kolaborasi ini melahirkan kajian-kajian hukum yang relevan dan mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam memberikan perlindungan terhadap sumber daya hayati,” ungkapnya.
Komitmen Pascasarjana UMMAT terhadap Kolaborasi Akademik
Sementara itu, Direktur Pascasarjana UMMAT, Dr. Lukman, M.Pd, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya institusi dalam membangun jaringan akademik dan praktik yang kuat.
“Pascasarjana UMMAT memiliki komitmen untuk membangun kemitraan yang produktif. Melalui MoU ini, kami membuka ruang kolaborasi untuk riset, publikasi bersama, serta pelibatan mahasiswa dalam kegiatan-kegiatan akademik dan profesional yang berbasis kebutuhan riil masyarakat dan lembaga,” ujarnya.
Implementasi Kurikulum Kontekstual di Prodi Hukum
Senada dengan hal tersebut, Ketua Program Studi Hukum Program Magister, Dr. Nurjannah, SH., MH, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat dimensi praktikal dari pendidikan hukum di UMMAT.
“Kami akan mengembangkan kurikulum dan kegiatan penelitian yang lebih kontekstual, khususnya terkait isu-isu hukum karantina dan perlindungan lingkungan. Ini penting agar lulusan kami tidak hanya memiliki kemampuan teoritis, tetapi juga peka terhadap realitas lapangan dan kebutuhan kelembagaan,” jelasnya.
Dukungan Penuh dari Rektor UMMAT
Drs. Abudl Wahab, MA selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram juga menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi UMMAT sebagai perguruan tinggi yang unggul dan relevan. Kami berharap ini menjadi langkah awal dari kerja sama-kerja sama strategis lain yang akan datang, demi memperkuat kontribusi UMMAT dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang hukum dan ketahanan hayati,” tutur beliau.
Program Kolaboratif yang Disepakati
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan terjalin sinergi yang erat antara dunia pendidikan dan lembaga pemerintah untuk bersama-sama menjawab tantangan hukum di bidang karantina dan lingkungan di wilayah Nusa Tenggara Barat. Kerja sama UMMAT dan Karantina NTB bertujuan memperkuat sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam bidang hukum karantina, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat.
baca juga:PENYELENGGARAAN SOSIALISASI PROGRAM PASCASARJANA UMMAT
Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat untuk mengembangkan berbagai program bersama, seperti:
-
Penyelenggaraan kuliah pakar
-
Pelaksanaan magang mahasiswa
-
Penyusunan regulasi berbasis riset
-
Forum diskusi akademik
Semua kegiatan ini dirancang untuk mendukung kemajuan ilmu hukum di bidang karantina.
baca juga:Kolaborasi Bersama BPKB Nusa Tenggara Barat
Menuju Model Kemitraan Nasional
Sebagai langkah awal, kerja sama ini diharapkan membangun kemitraan saling menguntungkan antara akademisi dan pemerintah, sekaligus menjadi langkah nyata memperkuat kelembagaan, membuka ruang praktik mahasiswa, serta mendorong penelitian dan pengabdian yang relevan bagi masyarakat dan negara. Selanjutnya, kerja sama ini juga diharapkan menjadi model kemitraan antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah lainnya dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional berbasis ilmu pengetahuan, hukum, dan nilai-nilai keadilan.