Mataram, 17 September 2025 – Program Studi Hukum Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) bekerja sama dengan SMPIT Anak Sholeh Mataram menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertema “Membangun Sekolah Ramah Anak: Pencegahan Bullying melalui Kesadaran Hukum”. Acara berlangsung di Masjid Ibnu Abbas, SMPIT Anak Sholeh Mataram, dengan melibatkan siswa dan guru sebagai peserta utama.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMPIT Anak Sholeh Mataram, Ustaz Adi Irwansyah, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan.

Narasumber Penyuluhan Hukum

Penyuluhan menghadirkan tiga narasumber dari Pascasarjana UMMAT, yaitu:

  1. Dr. Rina Rohayu, S.H., M.H.
    Membahas pencegahan bullying melalui kesadaran hukum serta membangun budaya sekolah ramah anak.

  2. Dr. Nurjannah, S.H., M.H.
    Menyampaikan pentingnya penandatanganan pakta integritas anti-bullying, serta penerapan sanksi tegas untuk menciptakan efek jera bagi pelaku.

  3. Dr. Yulias Erwin, S.H., M.H.
    Membagikan pengalaman pribadi sebagai korban bullying dan bagaimana hal tersebut tidak menghalangi dirinya meraih prestasi serta kesuksesan.

Interaksi dan Komitmen Anti-Bullying

Selain paparan materi, kegiatan diwarnai sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dengan siswa dan guru. Diskusi ini memperkuat pemahaman peserta mengenai bahaya bullying serta solusi hukum yang bisa diterapkan di sekolah.

Sebagai bentuk komitmen bersama, pihak sekolah dan peserta didik diajak menumbuhkan kesadaran hukum, menandatangani kesepakatan anti-bullying, dan menjaga lingkungan belajar yang sehat.

Tujuan dan Harapan

Melalui penyuluhan ini, Pascasarjana UMMAT dan SMPIT Anak Sholeh Mataram berharap dapat:

  • meningkatkan pemahaman siswa dan guru tentang pentingnya sekolah ramah anak,

  • menumbuhkan kesadaran hukum dalam pencegahan bullying,

  • membangun komitmen bersama melalui kesepakatan anti-bullying,

  • serta memberikan motivasi bahwa pengalaman menjadi korban bullying tidak menghalangi seseorang untuk sukses.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai dokumentasi, sekaligus penegasan bahwa kolaborasi dunia pendidikan dan perguruan tinggi dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas bullying.