Mataram – Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) mengumumkan pelaksanaan Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 bagi seluruh mahasiswa aktif. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi akademik yang wajib dilaksanakan sebelum perkuliahan dimulai.
Berdasarkan Kalender Akademik Pascasarjana UMMAT, pengisian KRS dilaksanakan mulai 29 Juni hingga 15 Agustus 2026. Seluruh mahasiswa diharapkan memanfaatkan waktu yang telah ditentukan untuk menyusun rencana studi sesuai kurikulum yang berlaku.
Pengisian KRS dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) UMMAT. Dalam proses tersebut, mahasiswa diwajibkan memilih mata kuliah sesuai dengan kurikulum program studi serta jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang diperkenankan.
Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi keuangan sebelum melakukan pengisian KRS. Pemenuhan kewajiban administrasi menjadi syarat agar sistem dapat memproses pengambilan mata kuliah pada semester berjalan.
Pihak Pascasarjana UMMAT mengingatkan bahwa setelah batas waktu pengisian berakhir, sistem SIAKAD akan ditutup secara otomatis. Perubahan atau perbaikan KRS hanya dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Kalender Akademik Universitas Muhammadiyah Mataram.
Melalui pengumuman ini, seluruh mahasiswa diimbau untuk tidak menunda proses pengisian KRS guna menghindari kendala administrasi maupun keterlambatan dalam mengikuti perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027.
Pascasarjana UMMAT berkomitmen memberikan layanan akademik yang tertib, efektif, dan profesional guna mendukung kelancaran proses pendidikan serta peningkatan mutu layanan kepada seluruh mahasiswa.