Mataram – Pelaksanaan Yudisium Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) yang sebelumnya dijadwalkan pada Sabtu, 29 Agustus 2026, mengalami penundaan.
Penundaan tersebut dilakukan karena proses pelaksanaan yudisium perlu menunggu penerbitan PISN sesuai dengan data mahasiswa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data akademik mahasiswa yang akan mengikuti yudisium telah sesuai dan dapat diproses secara administratif dengan baik.
Pihak Pascasarjana UMMAT menyampaikan bahwa pelaksanaan yudisium akan dijadwalkan kembali setelah proses penerbitan PISN selesai. Jadwal terbaru akan diinformasikan melalui kanal komunikasi dan media resmi Pascasarjana UMMAT.
Mahasiswa calon peserta yudisium diharapkan dapat memahami adanya perubahan jadwal tersebut dan tetap memantau informasi resmi dari Pascasarjana UMMAT agar tidak melewatkan pengumuman mengenai jadwal pelaksanaan yudisium yang baru.
Penundaan ini merupakan bagian dari upaya Pascasarjana UMMAT untuk memastikan proses administrasi dan data akademik mahasiswa berjalan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pascasarjana UMMAT mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak menjadikan jadwal 29 Agustus 2026 sebagai tanggal pelaksanaan yudisium sampai adanya pengumuman resmi mengenai jadwal terbaru.
Informasi selanjutnya mengenai jadwal pelaksanaan Yudisium Pascasarjana UMMAT akan disampaikan setelah proses penerbitan PISN sesuai data mahasiswa dinyatakan selesai.